Senin, 11 Juli 2016

Re-Entry Permit: A MUST or NOT A MUST?



Diartikel sebelumnya saya sudah membahas bagaimana cara membuat visa kerja non-immigrant type B dan syarat mengajukan work permit di Thailand. Pada artikel kali ini saya akan membahas bagaimana cara membuat Single Entry/Re-Entry Permit (SERP) dan Multiple Entry/Re-Entry Permit (MERP). Artikel ini adalah sharing pengalaman saya yang mengurus re-entry permit last minute alias keburu waktu alias mepet. 

Ceritanya gini. Saya sempat salah paham (karena kurang informasi dan juga kendala dalam berkomunikasi dengan orang Thailand yang tidak begitu paham Bahasa Inggris) mengenai SERP dan MERP ini. Setelah mendapatkan work permit, saya bertanya kepada petugas Department of Labour apakah saya boleh keluar masuk Thailand berapa kali pun yang saya mau? Dia menjawab YES, YOU CAN. Informasi yang salah untuk kasus seperti saya yang hanya mendapatkan Visa 3 bulan yang Single Entry alias boleh masuk Thailand sekali saja. Saya sempat ragu dengan jawaban YES, YOU CAN tadi. Saya pun mencoba mencari informasi dari Google dan juga tanya sana sini. Saya temukan jawabannya, kalau saya ingin keluar dari Thailand pergi kenegara lain, saya harus mengajukan SERP atau MERP.

Intinya, saya harus mengurus re-entry permit sebelum saya keluar dari Thailand karena saya bermaksud untuk jalan-jalan ke Malaysia saat libur panjang. Saya mencari informasi di Google dan coba untuk menghubungi kantor imigrasi di Bangkok, Thailand mengenai cara pembuatan re-entry permit dan memastikan apakah saya bisa mengajukan re-entry permit ini di International Airport Hat Yai (karena beberapa artikel menyebutkan dapat membuat re-entry pemit di International Airport) sebelum saya terbang ke Malaysia. Mengejutkan sekali, ternyata International Airport Hat Yai sudah tidak melayani lagi pengurusan re-entry permit ini. So, saya harus ke kantor imigrasi terdekat dengan tempat tinggal saya. Saya memutuskan untuk ke kantor imigrasi Songkhla di Hat Yai.

Saya buru-buru menelpon van untuk mengantarkan saya ke Songkhla-yang ditempuh 2 jam dari kantor saya-sesaat setelah menelpon kantor imigrasi di Bangkok. Kenapa begitu? Karena saya akan terbang ke Malaysia besoknya dan saya belum mendapatkan re-entry permit. Memang sangat mepet. Tapi jangan khawatir, karena re-entry permit ini dapat diambil pada hari yang sama setelah pengajuan berkas dan berkisar 20 menit hingga setengah hari saja tergantung panjangnya antrian. 

Alamat Kantor Imigrasi Songkhla (show maps):

103, ถนนเพชรเกษม, ตำบลหาดใหญ่ อำเภอหาดใหญ่ จังหวัดสงขลา, 90000, Tambon Hat Yai, Amphoe Hat Yai, Chang Wat Songkhla 90110

Sudah pasti sebelum ke kantor imigrasi, saya tanya syarat yang harus saya persiapkan. Syaratnya adalah:
  • Fotokopi visa yang masih berlaku
  • Paspor yang masih berlaku
  • Fotokopi paspor (halaman depan dan stempel imigrasi terakhir masuk Thailand).
  • Pasfoto berwarna 3 X 4 1 lembar
  • Mengisi formulir pengajuan re-entry permit (TM-8) (dapat didownload atau diambil di konter).
  • Membayar biaya re-entry permit 1000 Bath (Single Entry) dan 3800 Bath (Multiple Entry)
Karena untuk sementara kontrak kerja saya cuma 4 bulan (sebelum diperpanjang per September), jadi saya mengajukan yang single entry saja. Nanti setelah mendapat kontrak selama 1 tahun, barulah saya akan mengajukan multiple entry. Multiple entry ini akan sangat menguntungkan bagi teman-teman yang bermaksud keluar masuk Thailand lebih dari 4 kali dalam setahun (hitung-hitungan dengan single entry 1000 Bath. Kalau keluar masuk nya 4 kali jadi 4000 Bath, kan? So, tau dong mana yang lebih untung).

Pengajuannya harus melewati beberapa prosedur yang simple sekali:
  • Mengambil nomor antrian di konter
  • Mengisi formulir dan menyiapkan berkas
  • Menyerahkan berkas dan membayar biaya re-entry permit di loket
  • Menunggu re-entry permit selesai diproses.
Sambil menunggu, teman-teman bisa memanfaatkan free wifi yang disediakan. Pelayanannya bagus, petugasnya juga ramah sekali. 

Oh ya, re-entry permit ini juga bisa diajukan dikantor imigrasi manapun di seluruh Thailand. Untuk checkpoint bisa dilihat disini

Re-entry permit saya diproses kira-kira 25 menit saja. Setelah mendapatkan re-entry permit, saya pun pulang dengan hati gembira ^_^.


Pertanyaannya, is Re-Entry Permit a must or not a must? 

So, menjawab pertanyaan diatas, Re-Entry Permit itu sangat diperlukan untuk teman-teman yang bermaksud keluar dari Thailand ke negara lain baik untuk urusan kerja atau sekedar jalan-jalan. Kalau berniat untuk stay saja di Thailand, tidak keluar ke negara lain, ya re-entry permit ini tidak perlu dibuat. 


Kalau ada pertanyaan silakan post di komentar atau emailkan ke jasmi.bakri@gmail.com

Semoga bermanfaat ^^.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar