Sabtu, 18 Juni 2016

Panduan Mengurus Visa Kerja Non-Immigrant Type B Ke Thailand di Royal Thai Consulate-General Penang, Malaysia


Dapat merasakan pengalaman bekerja di luar negeri mungkin jadi impian segelintir orang. Sudah pasti jika kita mendapatkan kesempatan ini, kita harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk salah satunya adalah visa. Visa yang perlu dipersiapkan adalah visa non-immigrant type B (Business) atau simply disebut visa kerja.

Sama halnya kalau kita mendapatkan tawaran kerja atau sudah diterima kerja di Thailand, teman-teman juga harus mengurus visa type B ini sebelum berangkat. Tapi, kalau teman-teman niat ke Thailand nya kurang dari 30 hari dan cuma untuk holiday saja, maka teman-teman tidak perlu repot mengurus visa apapun.

Sudah banyak blog atau informasi yang menjelaskan panduan mengurus visa kerja ke Thailand yang diurus langsung di Royal Thai Embassy Jakarta. Tapi, bagaimana ceritanya kalau teman-teman belum tanda tangan surat kontrak kerja dan perusahaan/instansi tempat teman-teman akan bekerja meminta untuk datang langsung ke Thailand saat tanda tangan kontrak kerja. Pasti akan mengeluarkan banyak biaya untuk bolak-balik Indonesia-Thailand-Indonesia, kan? Karena surat kontrak kerja ini adalah syarat yang paling penting dalam mengurus visa.

Kalau teman-teman mengalami situasi seperti ini, teman-teman tidak usah khawatir. Teman-teman bisa mengurus visa kerja non B (single entry untuk 90 hari) di Thai Consulate-General Penang, Malaysia. Ini akan lebih mudah untuk teman-teman yang bekerja di kawasan Thailand bagian Selatan atau dekat dengan Hat Yai dan perbatasan Sadao. Prosedur pengurusannya juga sangat mudah asalkan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap ditangan. Teman-teman bisa langsung buka websitenya untuk melihat apa saja persyaratan yang dibutuhkan. Tapi mungkin kurang membantu karena mostly informasinya ditulis dalam Bahasa Thai (pengalaman pribadi yang aduhai sekali kesulitannya). So, mungkin tulisan ini sedikit membantu teman-teman dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.


Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan visa non-B:
  1. Passport yang masih berlaku
  2. Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 2 lembar
  3. Surat penerimaan kerja di perusahaan/instansi di Thailand (Bahasa Thai dan Bahasa Inggris). Dalam surat ini harus ada keterangan berapa jumlah gaji per bulan dan lamanya masa kerja
  4. Mengisi Form of Employment Certification (akan disediakan oleh pihak perusahaan/instansi tempat teman-teman akan bekerja)
  5. Mengisi formulir pengajuan visa yang bisa didapat langsung di kantornya. Nanti akan ada petugas yang akan membantu menjelaskan tata cara pengisisan. Atau bisa diunduh langsung di websitenya.
  6. Membayar biaya pengajuan visa sebesar RM300.
Tempat dan waktu pengajuan:

Royal Thai Consulate-General Penang, Malaysia beralamat di

1, Jalan Tunku Abdul Rahman, 10350 George Town, Pulau Pinang Malaysia
Tel. (+604) 2268029, 2269484

Waktu pengajuan visa dibuka Senin – Jumat pukul 9.00 - 12.00 siang. Sedangkan waktu pengambilan visa yaitu satu hari setelah pengajuan (besoknya) pukul 14.00 – 16.00 sore.
Perlu diperhatikan juga, Royal Thai Consulate-General tutup pada hari libur Malaysia dan Thailand. Untuk jadwal hari libur dapat dilihat langsung diwebsitenya.

How to get there from Hat Yai, Thailand?

Dari Hat Yai Thailand menuju penang teman-teman bisa naik Van (minibus) seharga 400Bath (kisaran Rp.160.000) dengan perjalanan kurang lebih 4 jam. Teman-teman bisa stay di hotel dekat dengan Komtar Walk yang hanya berjarak sekitar 3.8km dari Royal Thai Consulate-General. 

Teman-teman juga bisa menyewa motor untuk operasional selama disana. Itu akan lebih menghemat biaya teman-teman dibanding naik taksi. Sewa motor RM32/hari (sekitar Rp. 100.000). Teman-teman bisa puas jalan-jalan keliling kota seharian sembari menunggu pengambilan visa besoknya. 

Untuk direction atau arah, teman-teman bisa manfaatkan aplikasi maps dari ponsel pintar. So, yang perlu teman-teman lakukan saat pertama kali sampai di Malaysia adalah membeli Sim Card Malaysia yang kebanyakan bagi free access internet untuk 5 hari. Harga nya RM5 – RM20 tergantung provider nya.

What to do next?

Setelah mendapatkan visa non-B single entry 90 hari, langkah selanjutnya adalah mendapatkan work permit (WP3) dan perpanjangan visa selama 1 tahun di kantor imigrasi terdekat di tempat teman-teman bekerja. Don’t worry too much. Pihak perusahaan/instansi akan membantu teman-teman untuk pengurusan yang satu ini. Untuk persyaratan work permit sendiri adalah:

  1. Passport yang masih berlaku dan fotokopi halaman depan passport
  2. Fotokopi visa non-immigrant type B
  3. Fotokopi stamp (cap) dari imigrasi Thailand yang ada di passport
  4. Foto 4 X 6 sebanyak 3 lembar
  5. Surat kontrak kerja
  6. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  7. Surat keterangan sehat (bisa di urus dirumah sakit terdekat dengan tempat kerja teman-teman)
  8. Mengisi formulir pengajuan work permit
  9. Membayar administration fee 100 Bath
  10. Peta atau Denah tempat teman-teman bekerja
  11. Biaya work permit (1500 Bath untuk periode 3-6 bulan, dan 3000 untuk periode 1 tahun).
Setelah mendapatkan work permit, teman-teman dapat mengajukan perpanjangan visa untuk 1 tahun (disesuaikan dengan masa berlaku work permit). Teman-teman juga bisa mengajukan re-entry visa (single atau multiple). Jika teman-teman berniat melakukan perjalanan keluar dari Thailand (akan menguntungkan jika teman-teman travel 4 kali dalam setahun), ada baik nya teman-teman mengajukan multiple entry dengan biaya 3800 Bath. Kalau teman-teman ingin stay saja di Thailand dan tidak berniat melakukan perjalanan keluar Thailand, single entry visa dengan harga 1000 Bath pun sudah cukup.

Ternyata, pengurusan visa dan WP3 ini tidak sesulit yang dikira. Asalkan teman-teman benar-benar memperhatikan setiap syarat yang dibutuhkan. Dan jika butuh bantuan, jangan segan meminta pertolongan pihak perusahaan atau rekan kerja.

Sekian dulu penjelasannya. Semoga bermanfaat. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar